Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membantu masyarakat membeli rumah atau properti tanpa harus membayar secara tunai di awal. Dengan KPR, Anda dapat mencicil pembayaran rumah sesuai kemampuan finansial dalam jangka waktu tertentu, sambil tetap memiliki hunian idaman.